SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

DENGAN HATI YANG TULUS KAMI TURUT MEMBANGUN NEGERI

BUKA BERSAMA RI 1

BUKA BERSAMA RI 1
Buka Puasa Bersama SBY dan anak binaan YKPIM

Minggu, 14 Februari 2010

PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS ( PLK)



PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS

Pendidikan Layanan Khusus adalah pendidikan yang memerlukan spesifikasi khusus yaitu perpaduan antara jalur Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal. Landasan Utama yang memacu kita untuk melaksanakan Pendidikan Lyanan Khusus ini adalah adanya amanat yang tertuang dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 1, yang mewajibkan pemerintah dan segenap elemen yang ada untuk menyelenggarakan pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat karena kondisi, kemampuan maupun letak goegrafis yang terpencil harus mendapatkan pendidikan. Yaitu Pendidikan Layanan Khusus ( PLK )

Pendidikan Kesetaraan


PENDIDIKAN NON FORMAL
Pendidikan Kesetaraan yang telah dilakukan oleh PKBM KPIM merupakan jembatan bagi mereka yang merasa kurang beruntung untuk mengikuti pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal yang kami laksanakan meliputi Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMU/MAN Sekarang ini Pendidikan Non Formal telah disetarakan dengan Pendidikan Formal yang juga disertai keterampilan yang menunjang saat mereka telah lulus dan menyandang ijazah paket B atau pun Paket C